Copyright © Oelly Muhammad Ja'far | Published By Gooyaabi Templates | Powered By Blogger
Design by WebSuccessAgency | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com
Diberdayakan oleh Blogger.

.

.

©2016

DOSA SETELAH BERTOBAT


Assalmu alaykum wr.wb.

Apakah setelah kita bertobat, semua dosa kita bisa diampuni walaupun itu termasuk dosa besar ? Dan adakah batasan (bolehkah) bagi seseorang yang keluar masuk islam. Terima kasih. Wassalam [......]

بسم الله الرحمن الرحيم

Betul, tobat dapat menghapus dosa besar, bahkan cuma tobat dan rahmat Allah SWT. yang mampu untuk menghapus dosa besar, adapun dosa kecil maka itu bisa dihapus dengan perbuatan baik seperti shalat lima waktu dan berpuasa.

Rasulullah SAW. bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah ( 4250 ) dan selainnya dari Ibnu Mas'ud:
التَّائِبُ مِنْ الذَّنْبِ كَمَنْ لَا ذَنْبَ لَهُ
artinya: "Orang yang bertobat dari dosanya bagaikan orang yang tidak berdosa."

dikatakan oleh Kadi i'yad sebagai mana dikutip oleh Imam Annawwi, dalam syarah shahih muslim ( jld: 3, hal: 112 ) " dan dosa besar hanyalah dihapus oleh bertobat atau rahmat dari Allah SWT ...".

tentu tobat yang dimaksud adalah tobat yang nasuhah ( tobat yang betul-betul ikhlas karena Alla SWT. ), ada buku yang sangat indah yang membahas tentang tobat, judulnya kaefa atubu ( كيف أتوب ) artinya " bagai mana cara saya bertobat" , dan tersiar informasi kalau buku ini telah diterjemahkan ke bahasa Indonesia.


mengenai permasalah berapa kali batasan (bolehkah)orang yang keluar masuk islam...

Allah SWT. berfirman dalam surah Annisa' ayat: 137.
إِنَّ الَّذِينَ آَمَنُوا ثُمَّ كَفَرُوا ثُمَّ آَمَنُوا ثُمَّ كَفَرُوا ثُمَّ ازْدَادُوا كُفْرًا لَمْ يَكُنِ اللَّهُ لِيَغْفِرَ لَهُمْ وَلَا لِيَهْدِيَهُمْ سَبِيلًا
artinya:
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman kemudian kafir, kemudian beriman (pula), kemudian kafir lagi, kemudian bertambah kekafirannya , maka sekali-kali Allah tidak akan memberi ampunan kepada mereka, dan tidak (pula) menunjuki mereka kepada jalan yang lurus."

ayat ini tentang orang yang keluar masuk islam kemudian hidupnya diakhiri dengan kekafiran...

para Fuqaha telah membahas permasalahan ini.

dikatakan oleh Almawardi As-Sayafi'i dalam Alhawi Al Kabir ( jld: 3, hal: 952 ) " dan apa bila seorang muslim murtad lalu bertobat kemudian murtad lalu bertobat kembali dan sering dia lakukan maka tobatnya diterima walaupun dia murtad 100 kali, dan ini merupakan pendapat sekelompok ulama dan dikatakan olah Ishaq Bin Rahawaehi tobatnya tidak diterima apa bila dia telah murtad untuk ketiga kalinya berdasarkan dengan ( surah Annisa ayat : 137 )".


pendapat yang pertama tadi, juga masyhur dlm mazhab Hanafiyah dan Malikiyyah. sebagai mana dalam buku Almabsut oleh Sarkhasi ( jld: 10, hal: 169 ) dan Az-Zakhira oleh Alqarafi ( jld: 12, hal: 40 ).

dan dianjurkan bagi hakim untuk memberikan hukuman pada kemurtadan yang kedua kalinya hingga dia bertobat, begitu juga bila dia murtad lagi untuk yang ketiga kalinya dan seterusnya.

sedangkan dalam mazhab Hanabilah didapatkan ada dua riwayat, ada yang mengatakan tobat orang yang berulangkali keluar dan masuk islam bisa diterima, dan ada pula riwayat yang mengatakan tobanya tidak diterima, dan riwayat yang kedua ini lah yang masyhur dalam mazhab Hanbali ...

namun hingga saat ini, saya (pribadi) belum mendapatkan tentang kemurtadan yang keberapa kali, hingga tobatnya tidak diterima dalam mazhab Hanbali,

hanya saja yang jelas dalam buku- buku Fiqhi Hanabila mengatakan " tobat orang yang sering murtad tidak diterima".

contoh yang dikatakan oleh Albahuti dalam Kasyfu Al Qina ( jld: 6, hal: 177 ) " dan tidak diterima tobat bagi orang yang sering murtad berdasarkan dgn ayat : 137 dari surah Annisa'...."

dan hal ini juga bisa dilihat dalam Almugni oleh Ibunu Qudamah ( jld: 12, hal: 269 ), dan Mausuah Fiqhi Alkuwaitiyyah ( jld: 14, hal: 127 ).

Terima kasih, semoga bisa membantu...

[ maaf! nama penanya dan penjawab belum bisa di cantumkan di sini karena belum memperoleh izin dari keduanya, adapun tulisan ini... insha Allah, demi untuk kebaikan kita semua ]

Leave a respond

Posting Komentar

.

.

Popular Posts

Popular Posts

Popular Posts